
Cagar Alam Serbajadi


Cagar Alam Serbajadi ditunjuk berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh pada masa pemerintahan Hindia Belanda Tahun 1936. Pada Surat Penunjukkannya Nomor 159/Agr Tahun 1936 diantaranya berbunyi sebagai berikut : “Gelezen het schrijven van den assistant Resident der oost-kust van Atjeh met Alas landen, Gajo Loeos en Serbajadi ddo. 17 November1936 No. 10370/35waarbij ter goodkeuring word aange boden het in achtvoud opgemaaktbesluit van den Zelfbestuurder van het Landschap Serbojadi (Kedjoeroean Aloq), zonder dagtes- kening, Onder afdeeling Langsa der Afdeeling oostkust van Atjeh met Alas landen, gajo Looes en Serbajadi van dit Gewest,bij well besluitdeer genoemden Zelfbestuurder met intrekking van zij bij zijner-sijdach besluit van 16 Oktober 1916 No. 119/Agrogoodgekeurd besluit van 27 Mei 1936, het door het daarop voorkomen van Rafflesia gekenmerkte terreingedeelte gelegen in genoom Landschapals Natuurmonument werdt aangewegen, waaraanden naam “Rafflesia Natuurmonument Serbodjadi” wordt gegeven.
Keputusan tersebut apabila diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia diperkirakan adalah “Membaca Surat dari Asisten Residen Negara Pantai Timur Aceh, Alas, Gayo Lues dan Serbajadi pada tanggal 17 November 1936 Nomor : 10370/35 yang dibuat dalam kopi rangkap delapan berisi tentang keputusan Direktur Serbajadi (Kejuruan Aloq) dibawah pernyataan Divisi Langsa, Divisi Pantai Timur Aceh, Gayo Lues dan wilayah Serbajadi, keputusan Direktur sebelumnya pada tanggal 16 Oktober 1916 Nomor : 119/Agrogoodgekeurd. Keputusan 27 Mei 1936, bahwa ditandai keberadaan areal Rafflesia yang diberikan nama ‘Natural Rafflesia Serbodjadi’.

Berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.6616/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Aceh sampai dengan tahun 2020, CA Serbajadi memiliki luas 312,02 hektar.
POTENSI KAWASAN
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat Dusun Bedari Desa Ranto Panjang Kec. Simpang Jernih Kab. Aceh Timur, tumbuhan Rafflesia Sp. memang sering dijumpai di dalam dan sekitar kawasan CA Serbajadi. Masyarakat setempat menyebut tumbuhan ini ‘Pok Maa’. Selain itu jenis lain didominasi oleh pohon-pohon dari jenis Kruing, Banditan dan Jerik (termasuk jenis pohon Dipterocarpus sp.) serta jenis pohon Meranti (Shorea sp.).


Jenis-jenis satwa yang ada di dalam kawasan Cagar Alam didominasi oleh jenis-jenis satwa yang tergantung terhadap keberadaan air (sungai) seperti jenis satwa biawak, burung raja udang, burung rangkong dan monyet ekor panjang. Hal ini disebabkan oleh lokasi kawasan Cagar Alam Serbajadi yang berbatasan langsung dengan sungai Tamiang. Selain itu jenis satwa lain yang teridentifikasi antara lain monyet ekor panjang, burung rangkong, burung serindit, burung kuau, burung cerocok kecil, biawak, burung elang hitam, burung raja udang, babi hutan, ular sundong, tupai, siamang dan burung murai.
AKSESIBILITAS

Rute Perjalanan
Banda Aceh

± 8 Jam perjalanan darat
Kuala Simpang

Desa Rantau Panjang

CA Serbajadi
± 7 Jam perjalanan Sungai
± 45 menit perjalanan Sungai