Taman Wisata Alam Jantho
Taman Wisata Alam (TWA) Jantho merupakan salah satu taman wisata alam yang terdapat di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Secara geografis, TWA Jantho terletak pada koordinat 95° 38’ 14,444’’ Lintang Utara 5° 16’ 9,559’’ Bujur Timur dan terletak pada koordinat 95° 41’ 35,098’’ Lintang Utara 5° 11’ 48,123’’ Bujur Timur. Sebelum menjadi Taman Wisata Alam (TWA), kawasan ini merupakan Cagar Alam (CA) Jantho yang ditetapkan berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1984 dan selanjutnya ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 186/Kpts-II/84 tentang Penunjukan Komplek Hutan Pinus Janthoi Seluas ± 8.000 Ha yang terletak di Daerah Tingkat II Aceh Besar Provinsi Aceh sebagai Cagar Alam pada tanggal 4 Oktober 1984 dan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 7952/MenLHK/PKTL/PPKH/Pla/10/2022 ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Jantho seluas 2.590,08 Ha.
Secara administrasi, seluruh kawasan TWA Jantho terletak di dalam Mukim Jantho Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kota Jantho dengan luas kecamatan 27.404 hektar, merupakan Ibukota Aceh Besar yang merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh.
Taman Wisata Alam Jantho dalam pengelolaannya menjadi kewenangan Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe Resor Konservasi Wilayah Insitu Aceh Besar. Kawasan ini ditunjuk sebagai Taman Wisata Alam dikarenakan potensi alam berupa obyek wisata alam air terjun peucari yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata dan potensi hasil hutan bukan kayu berupa madu.
Lokasi TWA Jantho berada dalam satu bentang alam dengan Cagar Alam Jhanto dan sebelumnya kawasan tersebut merupakan bagian dari CA Jhanto maka potensi keanekaragaman hayati tidak berbeda dengan potensi yang ada di kawasan CA Jantho. Hanya saja di dalam kawasan TWA Jantho terdapat potensi obyek daya tarik wisata yaitu berupa air terjun serta beberapa sarana dan prasarana penunjang ekowisata.
Aksesibilitas
Banda Aceh
± 1 Jam Perjalanan
Kota Jantho
± 6 Km Jalan Aspal
± 2 Km Jalan Tanah Keras
dan Berlumpur
TWA Jantho